Selasa, 02 September 2008

PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA

Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) merupakan salah satu bentuk upaya yang ditempuh oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DP2M), Ditjen Dikti dalam meningkatkan kualitas peserta didik (mahasiswa) di perguruan tinggi agar kelak dapat menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademis dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan meyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta memperkaya budaya nasional. Program Kreativitas Mahasiswa dilaksanakan pertama kali pada tahun 2001, yaitu setelah dilaksanakannya program restrukturisasi di lingkungan Ditjen Dikti. Kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang selama ini sarat dengan partisipasi aktif mahasiswa, diintegrasikan ke dalam satu wahana yang diberi nama Program Kreativitas Mahasiswa.
Program Kreativitas Mahasiswa dikembangkan untuk mengantarkan mahasiswa mencapai taraf pencerahan kreativitas dan inovasi berlandaskan penguasaan sains dan teknologi serta keimanan yang baik. Dalam rangka mempersiapkan diri menjadi pemimpin yang cendekiawan, wirausahawan, mandiri dan arif, mahasiswa diberi peluang untuk mengimplementasikan kemampuan, keahlian, sikap tanggungjawab, membangun kerjasama tim maupun mengembangkan kemandirian melalui kegiatan yang kreatif dalam bidang ilmu yang ditekuni
Ada lima jenis kegiatan yang ditawarkan dalam Program Kreativitas Mahasiswa, yaitu empat jenis PKM yang merupakan program kegiatan fisik yang diusulkan untuk dibiayai dan satu jenis PKM yang merupakan program kegiatan penulisan ilmiah dalam bentuk pengajuan artikel ilmiah hasil karya mahasiswa yang diusulkan untuk mendapatkan hadiah atau insentif. Keempat jenis PKM yang pertama meliputi PKM Penelitian (PKMP), PKM Penerapan Teknologi (PKMT), PKM Kewirausahaan (PKMK), dan PKM Pengabdian Masyarakat (PKMM). Panduan ini berlaku untuk keempat PKM ini. Jenis PKM yang kelima adalah PKM Penulisan Ilmiah (PKMI) yang dijelaskan dalam panduan tersendiri (lihat Panduan khusus PKMI).
Program Kreativitas Mahasiswa diberikan oleh Direktorat P2M, Ditjen Dikti kepada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan pola pembinaan melalui penyediaan dana yang bersifat kompetitif, akuntabel dan transparan. Kriteria mengenai inti kegiatan seperti materi kegiatan, strata pendidikan, jumlah anggota, dosen pendamping, alokasi biaya, laporan akhir, dan luaran dari kelima kegiatan dalam PKM disajikan Tabel 1.

Tabel 1. Kriteria Program Kreativitas Mahasiswa (PKM)
NO. KRITERIA JENIS KEGIATAN
PKMP PKMT PKMK PKMM PKMI
1 Inti Kegiatan Karya kreatif, inovatif dalam penelitian Karya kreatif, inovatif dalam menciptakan karya teknologi Karya kreatif, inovatif dalam membuka peluang usaha Karya kreatif, inovatif dalam membantu masyarakat Karya kreatif, dalam penulisan artikel ilmiah
2 Materi kegiatan Sesuai bidang ilmu, lintas bidang dianjurkan Sesuai bidang ilmu, lintas bidang dianjurkan Semua bidang ilmu atau yang relevan Semua bidang ilmu atau yang relevan Karya kelompok yang telah dilaksanakan
3 Strata Pendidikan Diploma, S1 Diploma, S1 Diploma, S1 Diploma, Si Diploma, S1
4 Jumlah Anggota 3-5 orang 3-5 orang 3-5 orang 3-5 orang 3-5 orang
5 Alokasi Pendanaan Biaya Maks
Rp 6.000.000 Biaya Maks
Rp 6.000.000 Biaya Maks
Rp 6.000.000 Biaya Maks
Rp 6.000.000 Hadiah/Insentif
Rp 1.500.000
6 Laporan Akhir Hasil Kerja Hasil Kerja Hasil Kerja Hasil Kerja Artikel
7 Luaran Artikel, paten Paten, model desain, piranti lunak, jasa Barang dan jasa komersial Jasa, desain, barang Publikasi di jurnal ilmiah

Perbedaan kelima jenis kegiatan PKM menimbulkan konsekuansi teknis pelaksanaan yang berlainan. Berikut adalah karakteristik dari masing-masing PKM:
• PKM Penelitian (PKMP) merupakan kreativitas yang inovatif dalam menemukan hasil karya melalui penelitian pada bidang profesi masing-masing. Kreativitas penemuan gagasan, ketepatan metode penelitian dan sumbangan berupa informasi bagi kemajuan ilmu pengetahuan merupakan pertimbangan utama.
• PKM Penerapan Teknologi (PKMT) merupakan kreativitas yang inovatif dalam menciptakan suatu karya teknologi (prototipe, model, peralatan, proses) yang dibutuhkan oleh suatu kelompok masyarakat (kelompok tani, industri kecil, pengusaha/pedagang kecil, koperasi atau kelompok produktif lain) yang akan dijadikan mitra kerja. PKMT mewajibkan mahasiswa bertukar pikiran dengan mitra, karena produk PKMT merupakan solusi atas persoalan yang diprioritaskan mitra. Dasar teknologi yang akan diterapkan sudah tersedia, bukan dicari melalui penelitian dalam program ini. Namun demikian untuk penyesuaian bisa dilakukan kalibrasi dan uji coba seperlunya dalam rangka adaptasi.
• PKM Kewirausahaan (PKMK) merupakan kreativitas penciptaan ketrampilan berwirausaha dan berorientasi pada profit, umumnya didahului oleh survai pasar, karena relevansinya yang tinggi terhadap terbukanya peluang perolehan profit bagi mahasiswa. Perlu ditegaskan di sini bahwa penciptaan ketrampilan berusaha yang dimaksud adalah untuk mahasiswa pengusul PKMK, begitu juga pelaku aktivitas usaha/bisnis yang didanai dalam PKMK adalah kelompok mahasiswa pengusul PKMK. Kelompok mahasiswa pengusul sebagai wirausahawan baru bisa menjalin kerjasama dengan kelompok masyarakat produktif, namun tidak dana PKMK tidak dimaksudkan untuk membantu peningkatan ekonomi kelompok masyarakat tertentu. Dalam PKMK sama sekali tidak diijinkan dilakukannya penelitian/ percobaan untuk mencari temuan.
• PKM Pengabdian kepada Masyarakat (PKMM) merupakan kreativitas yang inovatif dalam melaksanakan program membantu masyarakat, yaitu program yang mampu memberikan peningkatan kecerdasan, keterampilan, dan pengetahuan masyarakat seperti penataan dan perbaikan lingkungan, pelatihan keterampilan kelompok masyarakat, pengembangan kelembagaan masyarakat, penciptaan karya seni dan olah raga, dll. PKMM menuntut ditetapkannya masyarakat sasaran strategis dan persoalannya sebelum menyusun proposal. Pengetahuan atau teknologi yang akan digunakan dalam kegiatan pengabdian sudah harus dikenal dan dikuasai. Tidak ada kegiatan penelitian dalam PKMM.
• PKM Penulisan Ilmiah (PKMI) merupakan kegiatan penulisan ilmiah dari suatu hasil karya mahasiswa dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (praktek lapang, KKN, PKM, magang, dll). Usulan PKMI berupa artikel ilmiah yang siap cetak dan tulisan yang dibuat berasal dari hasil karya mahasiswa peserta yang telah selesai dilaksanakan. Penjelasan lengkap PKMI dapat dilihat dalam Panduan PKMI yang diterbitkan tersendiri.

Mengingat luasnya bidang keilmuan yang ada serta topik dapat sangat menyebar, untuk memudahkan evaluasi dan alokasi evaluator maka mulai tahun 2006 pengajuan usulan PKM dalam setiap jenis PKM dikelompokkan lagi ke dalam tujuh kelompok bidang ilmu, yaitu:
1. Bidang Kesehatan, yang meliputi: Farmasi, Gizi, Kebidanan, Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Kesehatan Masyarakat, Psikologi.
2. Bidang Pertanian, yang meliputi: Kedokteran Hewan, Kehutanan, Kelautan, Perikanan, Pertanian, Peternakan, Teknologi Pertanian.
3. Bidang MIPA, yang meliputi: Astronomi, Biologi, Geografi, Fisika, Kimia, Matematika.
4. Bidang Teknologi dan Rekayasa, yang meliputi: Informatika, Teknik, Teknologi Pertanian.
5. Bidang Sosial Ekonomi, yang meliputi : Agribisnis (Pertanian), Ekonomi, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
6. Bidang Humaniora, yang meliputi : Agama, Bahasa, Budaya, Filsafat, Hukum, Sastra, Seni.
7. Bidang Pendidikan, yang meliputi Program Studi Ilmu-Ilmu Pendidikan di bawah Fakultas Kependidikan.

Untuk program studi lain yang belum termasuk dalam pengelompokan bidang ilmu di atas, pengusul dapat memilih kelompok bidang ilmu yang terdekat. Perlu diketahui bahwa pengelompokan bidang ilmu tersebut tidak ada hubungannya dengan kuota kebidangan, tetapi akan digunakan sebagai salah satu dasar pertimbangan kedekatan bidang evaluator dengan usulan yang dievaluasi dan dalam penjurian Pekan Ilmiah Ma¬hasiswa Nasional (Pimnas) bidang PKM.
Proposal yang disusun mahasiswa sesuai format dan sistematika yang telah ditetapkan dapat diajukan ke DP2M secara kolektif oleh perguruan tinggi setelah disahkan pembantu/Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan. Bagi mahasiswa yang berasal dari PTS, harus memberikan surat tembusan kepada Kopertis.
Dari seluruh usulan yang disetujui untuk didanai, Dikti akan memilih kelompok program yang layak diundang sebagai peserta Seminar Program Kreativitas Mahasiswa Tingkat Nasional berdasarkan hasil monitoring dan Laporan Akhir Program. Penghargaan akan diberikan kepada program yang inovatif, merang¬sang pengembangan diri, dan berdampak luas untuk manfaat ilmu pengetahuan dan atau masya¬rakat. Kegiatan ini dikoordinasikan dalam kegiatan Pekan Ilmiah Ma¬hasiswa Nasional.

1 komentar: